jpnn.com - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025, dengan nilai Rp 8,49 Miliar yang sempat menjadi kegaduhan di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengatakan langkah ini merupakan bentuk kepekaan Gubernur Rudy terhadap dinamika sosial di Benua Etam.
Menurut Faisal, keputusan strategis ini diambil setelah melakukan konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara.
Faisal menyebut Rudy juga mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK.
Rudy juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan," ujar Faisal.
Faisal menjelaskan mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp 8,49 miliar tersebut diketahui baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu.
Namun, Faisal memastikan bahwa kendaraan tersebut sama sekali belum menyentuh aspal Kalimantan Timur.




















































