bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa kemarin (23/9) secara hybrid.
Bimtek ini jadi sarana penting untuk memastikan akses informasi hukum yang cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat maupun instansi pemerintah.
Kadiv PPPH Edward James Sinaga yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya penguatan dan kebijakan pembinaan JDIH di wilayah sebagai upaya mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang terintegrasi dan berkualitas.
Apriadi selaku Analis Hukum Ahli Pertama yang menjadi narasumber pertama dalam bimtek ini memaparkan materi tentang Standar Pembuatan Abstrak.
Kemudian dilanjutkan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Hermanto yang membahas Standar Pengelolaan JDIH.
Penyuluh Hukum Ahli Muda, Linda Maya Sastra menyampaikan materi mengenai Standar Pelaporan JDIH (e-Report).
Kegiatan semakin interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator, Ni Nengah Dewi Sulistiowaty.
Para peserta, baik secara luring maupun daring, aktif menyampaikan kendala dalam pengelolaan JDIH di instansi masing-masing.