jpnn.com, JAKARTA - Oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohi mengaku telah mendapat laporan, oknum ASN yang diduga melakukan penebangan berasal dari Dinas Bina Marga.
"Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN yang bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma dari tadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat," kataMustofa Thohir dikuip Kamis (15/1).
Mustofa membenarkan adanya penebangan pohon milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta tanpa izin melalui video yang beredar.
Dia menyebut, terduga pelaku penebangan merupakan oknum petugas dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah kecamatan.
Ia menjelaskan, secara tugas pokok dan fungsi, petugas Bina Marga memang memiliki kewenangan melakukan pemangkasan pohon.
Namun, kewenangan tersebut harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan sembarangan.
“Ada, dia bisa memangkas, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” ucapnya.





















































