bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba yang melibatkan seorang karyawan laundry berinisial AR, 29, di Tuban, Kuta, Badung.
AR diamankan dengan barang bukti satu kilogram ganja.
“Petugas menangkap AR pada Selasa (4/11) lalu saat operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkotika yang digelar di Kelurahan Tuban, Badung dan di Desa Pemogan, Kota Denpasar,” ujar Kepala BNN Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, Senin (10/11).
Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan AR diamankan di kamar indekosnya di wilayah Tuban dengan barang bukti jenis ganja sebanyak 1.076,36 gram netto.
AR berperan sebagai kurir yang mengambil paket dari sebuah jasa pengiriman dari Sumatra untuk kemudian dibawa ke tempat indekosnya.
"Dia disuruh menerima oleh bosnya.
Tugasnya dia hanya mengambil kemudian ditaruh di tempat indekosnya. Selanjutnya, bosnya itu yang akan memecah, mengedarkan paket tersebut," kata Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat dilansir dari Antara.
Saat diperiksa penyidik, AR mengaku diperintahkan oleh seorang bosnya dan tidak menyebutkan upah kerja terlarang tersebut.












.jpeg)






































