Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, Undip Bentuk Tim Kode Etik

1 hour ago 5

Rabu, 04 Maret 2026 – 19:30 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, Undip Bentuk Tim Kode Etik - JPNN.com Jateng

Kampus Universitas Diponegoro. FOTO: Humas Undip.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) buka suara terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), yang diduga dilakukan oleh sesama mahasiswa.

Korban bernama Arnendo (20) diduga mengalami kekerasan berupa sundutan rokok, tusukan jarum, sabetan ikat pinggang, serta pemukulan yang mengakibatkan patah tulang hidung dan gegar otak.

Direktur Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip Nurul Hasfi menyampaikan pihak kampus sangat prihatin atas kondisi yang dialami korban.

“Undip sangat prihatin atas kondisi yang dialami Arnendo dan mendoakan agar yang bersangkutan segera pulih serta dapat beraktivitas kembali,” ujarnya kepada JPNN.com, Rabu (4/3).

Meskipun peristiwa tersebut berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, Undip mengutuk segala bentuk kekerasan.

Oleh karena itu, kampus akan mendalami kejadian tersebut secara komprehensif dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Undip telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal penanganan permasalahan tersebut. Tim tersebut akan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Undip mempercayai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan secara aktif memonitor dan mendorong proses hukum yang tengah berjalan agar dapat berlangsung secara objektif dan transparan sehingga melahirkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap mereka yang terlibat,” ujarnya. (ink/jpnn)

Dugaan kekerasan mahasiswa, Universitas Diponegoro mendalami kasus dan hormati proses hukum.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |