jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Nama Yayat Sudrajat, seorang polisi aktif, kembali menjadi sorotan dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat terdakwa Sarjan. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (15/4/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami serius peran Yayat, setelah namanya kembali disebut dalam kesaksian Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Sidang kali ini menyedot perhatian publik. Ruang sidang bahkan tidak mampu menampung seluruh pengunjung sehingga sebagian harus dipindahkan ke ruangan lain.
Sejumlah saksi penting dihadirkan, antara lain Ade Kuswara Kunang, Abah Kunang, Nyumarno (anggota DPRD Bekasi dari PDIP), Iin Parihin (PBB), Aria Dwi Nugraha (Wakil Ketua I DPRD Bekasi dari Gerindra), Jejen Sayuti (mantan anggota DPRD), serta Wili Dwi Agustis alias Icong, sopir Abah Kunang.
Kehadiran para saksi ini memperkuat dugaan bahwa perkara tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas.
Jaksa KPK, Ade Azharie menegaskan, seluruh fakta yang terungkap di persidangan akan menjadi bahan penting dalam memperkuat konstruksi perkara.
“Kami akan mendalami peran yang bersangkutan, apalagi kembali disebut dalam persidangan,” ujar Ade seusai persidangan.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Novian Saputra, Ade Kuswara Kunang mengungkap bahwa dirinya pertama kali mengenal Sarjan setelah diperkenalkan oleh Sugiarto seusai Pilkada Bekasi 2024.

















































