Kasus Lahan BMKG di Tangsel, 11 Anggota GRIB Jaya Ditangkap

4 hours ago 7

Kasus Lahan BMKG di Tangsel, 11 Anggota GRIB Jaya Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pembongkaran bangunan diduga milik ormas GRIB Jaya oleh Polda Metro Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (24/5/2025). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar terbaru kasus pendudukan lahan tanpa hak milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait, 11 di antaranya oknum anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya atau GRIB Jaya.

"Kami mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian 6 di antaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5).

Ade Ary mengungkapkan, sejumlah barang bukti telah diamankan mulai rekap karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, atribut-atribut ormas, dan beberapa senjata tajam.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar patuh hukum, tidak melakukan hal-hal yang merugikan pihak lain, atau pihak manapun.

"Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, itu mohon dapat memberikan laporan kepada instansi terkait, kemudian juga kepada kami, kepada Polsek, kepada Polres Jajaran, hingga Polda Metro Jaya atau bisa langsung menghubungi 110, itu nomor telepon gratis, bebas pulsa, 24 jam," katanya.

Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar bangunan diduga milik ormas GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (24/5).

"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kabar terbaru kasus penguasaan lahan BMKG di Tangsel, polisi menangkap 17 orang, 11 di antaranya anggota ormas GRIB Jaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |