jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Kepolisian Resor Kota Pekalongan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang diduga pernah menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Kota Pekalongan AKBP Riki Yariandi meminta para korban tidak takut melapor meski dugaan kasus tersebut disebut telah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
“Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pelecehan jangan ragu-ragu untuk melaporkan kasusnya ke polisi,” kata Riki, Jumat (29/5).
Menurut dia, polisi akan memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi untuk mengantisipasi adanya tekanan atau ancaman dari pihak tertentu.
“Kami akan menjamin perlindungan para korban dan saksi dengan berkoordinasi bersama LPSK serta instansi terkait. Kami juga menyiapkan safe house bagi korban yang membutuhkan tempat aman,” ujarnya.
Saat ini, polisi tengah menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Buaran.
Riki menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai aturan yang berlaku. Polisi juga mendalami pola serta profil terduga pelaku.
“Hukum tentunya akan terus kami tegakkan. Dugaan pelecehan seksual ini sudah terjadi sejak lama, tetapi kini para santri baru mau melaporkan ke polisi,” katanya.



















































