Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan

7 hours ago 20

Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arnaldo Eka Putra, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Foto: Dok. Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menahan Arnaldo Eka Putra, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.

Penahanan terhadap Arnaldo dilakukan sejak Kamis, 24 April 2025 malam.

“Penahanan ini dilakukan setelah Arnaldo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra Jumat (25/4).

Bery menjelaskan, kasus itu mencuat setelah laporan resmi diajukan oleh Merlin Melinda Siregar selaku Direktur CV. Batu Gana City.

Pelapor merasa dirugikan dalam pelaksanaan tiga paket proyek pembangunan di RSD Madani dengan total nilai kontrak mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.

Proyek-proyek tersebut mencakup renovasi lis profil gedung, pembangunan ruang medis, dan rehabilitasi toilet dan pantry.

“Dalam laporannya, Merlin menyebut bahwa sejak Januari 2022, dirinya dihubungi oleh Arnaldo yang saat itu menjabat sebagai pimpinan BLUD RSD Madani,” lanjut Bery.

Adapun Arnaldo menawarkan pekerjaan konstruksi yang telah dianggarkan dengan syarat pemberian fee sebesar 20 persen di muka.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menahan Arnaldo Eka Putra mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |