jpnn.com, SEMARANG - Dua polisi yang bertugas di Polres Pekalongan dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus menawarkan jalur khusus masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Mereka adalah Aipda Fachrurohim alias Rohim, anggota Polsek Paninggaran, dan Bripka Alexander Undi Karisma atau Alex, anggota Polsek Doro.
Tak hanya itu, ada dua warga sipil yang turut dipolisikan. Keduanya bernama Joko Witanto dan Agung, yang disebut sebagai adik kandung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sang pelapor merupakan warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto (42).
Sebagai korban, Dwi telah kehilangan uang mencapai Rp 2,65 miliar, tetapi anaknya gagal lolos seleksi dan uang tak kunjung dikembalikan.
Kasus bermula ketika Dwi menerima pesan WhatsApp dari Rohim pada 9 Desember 2024. Sepekan kemudian, Rohim menawari bantuan agar anak Dwi bisa masuk Akpol dengan biaya Rp 3,5 miliar.
“Katanya ini kuota dari Bapak Kapolri harus diselesaikan biaya Rp 3,5 miliar dengan skema Rp 500 juta dulu sebagai tanda keseriusan, sisanya setelah panpus (panitia pusat, red),” kata Dwi kepada awak media di Kota Semarang, Rabu (22/10).
Rohim terus berusaha meyakinkan Dwi dengan menyebut bahwa jalur tersebut bisa diatur melalui rekannya sesama polisi yang bernama Alex.