jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (8/12).
Dari informasi yang dihimpun bahwa Apdesi menggelar aki unjuk rasa di kawasan Monas untuk meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menyebabkan tidak cairnya dana desa.
Selain itu ada juga beberapa aturan yang dinilai merugikan pemerintah desa, sehingga Apdesi menyuarakan aksinya lewat unjuk rasa.
Kepolisian Metro Jakarta Pusat telah mengerahkan 1.825 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, polres dan polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa Apdesi hari ini.
"Kami siap mengawal para pengunjuk rasa, dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (8/12).
Para petugas tersebut disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monas, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Susatyo menekankan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa melanggar aturan maupun menciptakan situasi anarkistis.
"Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan, dan taat pada aturan yang berlaku," ujarnya.






















































