jateng.jpnn.com, SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) nyaris bentrok dengan pedagang musiman yang hendak memasang tenda untuk berjualan takjil di depan Pasar Klewer, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (18/2) sore.
Peristiwa tersebut terjadi setelah terbitnya Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Surakarta Respati Ardi yang melarang pedagang berjualan takjil di jalan protokol maupun trotoar.
Pedagang yang hendak berjualan takjil mendapat penjagaan sejumlah elemen masyarakat. Mereka sempat berhadapan dengan ratusan anggota Satpol PP yang telah berjaga lebih dahulu di depan pasar.
"Peristiwa tersebut sempat terjadi bersitegang bahkan mau adu fisik, tetapi setelah Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta dan Wakil Wali Kota Solo turun tangan melalui komunikasi intens dengan pihak-pihak terkait, adu fisik dapat dicegah," kata tokoh masyarakat, Burhan Hilal yang mendukung pedagang takjil tetap diberi ruang berjualan di tepi jalan umum menjelang buka puasa.
Burhan menambahkan meski SE Wali Kota belum dicabut atas desakan dari Komisi II DPRD, pedagang yang biasanya hanya berjualan menjelang buka puasa akhirnya diperbolehkan berjualan oleh Wakil Wali Kota.
"Di hari berikutnya, pedagang takjil diperbolehkan berjualan di jalan protokol atau di tepi jalan oleh Wakil Wali Kota asalkan tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak menghalangi arus kendaraan yang melintas," kata tokoh muda dari Nahdlatul Ulama yang akrab disapa Gus Burhan itu.
Menurut Burhan, pedagang takjil sempat mengajukan protes karena di sepanjang Jalan Dr Rajiman juga banyak pedagang yang berjualan di tepi jalan.
"Ini perlakuan diskriminatif bagi pedagang takjil yang hanya berjualan menjelang buka puasa," ujarnya.













































