jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih melakukan pemeriksaan intensif dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang, yang menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin.
Kasus tersebut diduga erat kaitannya dengan jual beli jabatan dan pengadaan proyek.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul, mengatakan pemeriksaan tidak akan berhenti di sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan Wakil Wali Kota Erwin saja.
Penyidik Kejari, kata dia, tidak menutup kemungkinan juga akan memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
"Tidak tertutup kemungkinan (periksa wali kota)," ucap Tumpal saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan kepada siapa saja yang diduga mengetahui kasus tersebut.
Keterangan terus digali untuk mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kami lakukan upaya untuk kami panggil kembali. Tidak menutup kemungkinan. Yang lain juga kami berlakukan hal yang sama," tuturnya.


 
 




















































