Kejati Banten: Pejabat yang Merasa Diperas Oknum LSM Lapor ke Intelijen Kejari

2 hours ago 10

 Pejabat yang Merasa Diperas Oknum LSM Lapor ke Intelijen Kejari

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten Rangga Adekresna. Foto: Source

jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengimbau kepada para pejabat daerah di wilayah Banten yang mengalami pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melapor ke Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dan atau Kejati Banten.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten Rangga Adekresna merespons terkait maraknya kasus pemerasan oleh oknum LSM terhadap pejabat daerah.

"Apabila terjadi percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota LSM, sehingga tindakannya dapat berakibat terhambatnya pembangunan, silakan melaporkan pada Bidang Intelejen Kejari setempat dan tembusannya ke Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Banten," kata Rangga dalam keterangannya, Senin, 10 November 2025.

Rangga menjelaskan bahwa fungsi utama terbentuknya LSM adalah untuk memantau dan mengkritisi kebijakan pemerintah dan memastikan kebijakan tersebut berpihak pada masyarakat, serta mendorong adanya akuntabilitas dan transparansi.

"Niat suci pembentukan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berjuang untuk masyarakat ini memang tak jarang terdisrupsi oleh kepentingan segelintir oknum, sehingga membelokkannya menjadi tindakan kurang terpuji bahkan tak jarang menjadi penghalang pembangunan suatu daerah," kata dia.

Untuk itu, apabila ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi pembangunan terutama di wilayah Banten, khususnya Tangsel dan sekitarnya maka Intelejen Kejaksaan Tinggi Banten akan turun tangan sebagaimana kewenangan yang melekat padanya.

Rangga menjelaskan bahwa Intelejen Kejaksaan memiliki fungsi sebagai pengaman pembangunan, yaitu mencegah, menangkal hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan terhadap proyek-proyek strategis pembangunan baik di skala nasional dan daerah.

"Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan intelijen penegakan hukum, penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk menjaga agar pembangunan berjalan sesuai hukum," katanya.

Kasipenkum Kejati Banten imbau pejabat daerah yang merasa diperas oknum LSM lapor ke Intelijen Kejari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |