Kemenkum Bali Edukasi Hak Paten dan Kekayaan Intelektual di SMAN 2 Denpasar

2 hours ago 15

Senin, 23 Februari 2026 – 16:36 WIB

Kemenkum Bali Edukasi Hak Paten dan Kekayaan Intelektual di SMAN 2 Denpasar - JPNN.com Bali

Jajaran Kemenkum Bali memberikan edukasi Hak Paten dan Pelindungan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di SMA Negeri 2 Denpasar, Senin (23/2). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan pemahaman Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan pelajar.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kanwil Kemenkum Bali sebagai narasumber dalam kegiatan edukasi Hak Paten dan Pelindungan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh SMAN 2 Denpasar.

Kegiatan bertajuk VYOOMA Patent Insight: Hak Paten dan Pelindungan Kekayaan Intelektual ini dilaksanakan, Senin (23/02/2026), diikuti oleh siswa Ekstrakurikuler Student Company beserta para guru pendamping.

Pihak Kemenkum Bali hadir memberikan pemaparan sekaligus pendampingan terkait hak paten perusahaan dan pelindungan KI, sebagai upaya mendorong kesadaran hukum sejak dini, khususnya bagi pelajar yang aktif dalam kegiatan inovasi dan kewirausahaan.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Made Yuda Yudistira menekankan pentingnya pemahaman KI sebagai bagian dari pelindungan atas ide dan inovasi generasi muda.

Made Yuda Yudistira menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan hak yang timbul dari hasil olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang memiliki nilai manfaat.

Ia menegaskan bahwa dalam satu produk dapat melekat lebih dari satu jenis KI, seperti hak cipta, paten, merek, dan desain industri.

Materi difokuskan pada Hak Cipta dan Paten, termasuk masa pelindungan hak cipta yang berlaku seumur hidup pencipta dan 70 tahun setelah meninggal dunia.

Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan pemahaman Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan pelajar di SMAN 2 Denpasar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |