bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo.
Kegiatan tersebut diikuti Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah didampingi Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah, beserta jajaran secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Dharmawangsa, Senin (23/2).
Rapat dihadiri Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Hendriana dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.
Agenda rapat membahas berbagai persiapan menjelang peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang direncanakan berlangsung pada 8 April 2026.
Selain aspek teknis peresmian, rapat juga menekankan pelaksanaan pelatihan teknis pembinaan dan mekanisme pelaporan layanan Posbankum.
Sistem pelaporan akan terintegrasi secara nasional dan dapat dipantau langsung oleh Presiden RI sebagai bentuk penguatan pengawasan dan akuntabilitas layanan bantuan hukum.
Dalam arahannya, Yadi Hendriana menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum hingga mencapai 100 persen di seluruh provinsi sebelum April 2026.
Selain pembentukan Posbankum, kelengkapan dan ketepatan entry data layanan menjadi perhatian utama sebagai indikator kinerja nyata di lapangan.

















































