bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Jumat (23/5).
Rapat koordinasi ini sebagai upaya untuk memperluas dan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat,
Rapat yang berlangsung di Ruang ZI Kanwil Kemenkum NTB dipimpin Kepala Divisi PPPH Edward James Sinaga diikuti para JFT Penyuluh Hukum.
Kadov PPPH Edward James Sinaga menyatakan jumlah Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes) di Provinsi NTB berjumlah 103.
"Jumlah Paralegal Serentak I sejumlah 113 dan jumlah Peserta Paralegal Serentak II 57.
Oleh karena itu, penyuluh hukum harus membagi tugas dan tanggung jawab terhadap kegiatan ini," ujar Edward James Sinaga.
Edward menjelaskan bahwa Peserta Peacemaker Training telah mencapai 64 Kepala Desa/Lurah dan sudah memasuki tahap pelatihan secara virtual yang akan dimulai pada 3 Juni 2025.
Pelatihan Paralegal khusus Kadarkum Angkatan I telah dilakukan secara serentak pada 19-21 Februari 2025 lalu yang diikuti oleh 2.962 orang peserta dan 1.764 desa/kelurahan.