Kemenkum NTB Dampingi Pemkot Bima Finalisasi IRH, Kakanwil Berharap

7 hours ago 18

Jumat, 04 Juli 2025 – 17:46 WIB

Kemenkum NTB Dampingi Pemkot Bima Finalisasi IRH, Kakanwil Berharap - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat pendampingan pengisian data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) terhadap Pemkot Bima, Kamis kemarin (3/7).

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan reformasi hukum di daerah.

Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat pendampingan pengisian data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) terhadap Pemkot Bima, Kamis kemarin (3/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, dan dihadiri oleh Dedi Irawan selaku Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima.

Hadir juga Niswati selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Setda Kota Bima, jajaran Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK), serta CPNS Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB.

Edward James Sinaga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterbukaan tim Setda Kota Bima dalam menyampaikan kondisi serta kendala pengisian IRH.

“Kolaborasi ini penting agar hasil penilaian dapat merefleksikan upaya riil daerah dalam mendukung reformasi hukum nasional,” ujar Edward James Sinaga.

Melalui rapat tersebut, perwakilan Setda Kota Bima memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti kekosongan jabatan CPNS Perancang hingga keterbatasan dokumen produk hukum.

Tim Pokja IRH Kanwil Kemenkum NTB pun memberikan solusi teknis dan alternatif penguatan dokumen lewat surat pernyataan dan pengunggahan data dukung tambahan.

Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat pendampingan pengisian data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) terhadap Pemkot Bima, Kamis kemarin (3/7).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |