bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB kembali menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan pada, Rabu (15/10).
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati kali ini berlangsung di Kantor Camat Mataram.
Hadir saat sosialisasi Asisten 1 Kota Mataram, Camat Ampenan, Camat Cakranegara, Camat Sandubaya, dan lurah se-Kecamatan Ampenan.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum dimaksudkan sebagai upaya untuk memberikan akses dan solusi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.
Hingga saat ini, tercatat 42 kelurahan di Kota Mataram telah membentuk Posbankum.
“Dengan harapan Kota Mataram menjadi daerah pertama di NTB yang mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan,” ucap Mila.
Mila juga berharap seluruh kabupaten dan kota turut mendukung pembentukan Posbankum.
“Semoga kerja sama dan kolaborasi ini bisa terus berjalan sampai kita bisa meresmikan Posbankum sebanyak 1163 desa/kelurahan se-NTB,” ujar Mila.