Kemenkum NTB Rapat Analisis Konsepsi, Persiapkan Harmonisasi 9 Raperkada

7 hours ago 20

Kamis, 01 Mei 2025 – 19:19 WIB

Kemenkum NTB Rapat Analisis Konsepsi, Persiapkan Harmonisasi 9 Raperkada - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat analisis konsepsi terhadap 9 Raperkada Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (30/4). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat analisis konsepsi terhadap 9 Raperkada Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (30/4).

Rapat praharmonisasi yang berlangsung di Ruang Kerja Perancang PUU & Analis Hukum tersebut dihadiri Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat praharmonisasi dilakukan dalam rangka analisis Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan aspek substansi/materi rancangan dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan Raperkada ini untuk melakukan penyesuaian atau sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta untuk menampung kebutuhan di daerah.

"Beberapa catatan perubahan dalam Raperkada ini yang perlu dilakukan penyesuaian/sinkronisasi, antara lain adalah Judul Raperkada yang memuat tentang BLUD disarankan untuk dihapus." ujar tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB.

Menindaklanjuti hasil rapat, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB mengeluarkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar untuk dikeluarkan surat selesai harmonisasi.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati terus mendorong jajarannya untuk berkomitmen dalam memfasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan baik dari Pemerintah Daerah maupun DPRD.

Harapannya dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas. (jpnn)

Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat analisis konsepsi terhadap 9 Raperkada Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (30/4).

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |