Kemenkum NTB Siapkan Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Inklusif

4 hours ago 24

Jumat, 18 Juli 2025 – 11:06 WIB

Kemenkum NTB Siapkan Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Inklusif - JPNN.com Bali

Tim perancang membahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diajukan Pemkab Sumbawa dalam rapat harmonisasi yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/7). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Pemkab Sumbawa bergerak progresif dalam mewujudkan keadilan sosial melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Regulasi ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat harmonisasi yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/7).

Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga.

Edward menggarisbawahi pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan keberlangsungan hidup para pekerja.

“Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga kewajiban moral dan hukum pemerintah daerah.

Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah instrumen keadilan,” ujar Edward James Sinaga.

Terdapat beberapa catatan yang menjadi sorotan pada Raperbup yang diprakarsai oleh Kabupaten Sumbawa.

Temuan tersebut, yakni terkait ketentuan umum yang belum menjelaskan definisi "Bantuan Iuran" secara tepat, penjabaran terkait pekerja sosial keagamaan, serta penggunaan nomenklatur Perangkat Daerah.

Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga kewajiban moral dan hukum pemerintah daerah. Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah instrumen

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |