Kemenkum Terbitkan SK, DPP Golkar Hanya Akui SOKSI Pimpinan Misbakhun

2 hours ago 17

Kemenkum Terbitkan SK, DPP Golkar Hanya Akui SOKSI Pimpinan Misbakhun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengibarkan pataka SOKSI pada Selasa (20/5/2025) malam. Munas XII Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di Hotel Bidakara, Jakarta, secara aklamasi memilih Misbakhun menjadi ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI masa bakti 2025-2030. Foto: SOKSI

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar mempertegas sikapnya soal keabsahan kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). 

Partai pimpinan Bahlil Lahadalia itu hanya mengakui kepengurusan SOKSI kubu Mukhamad Misbakhun sebagaimana keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum).

Sikap resmi Partai Golkar itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI. 

SK tersebut ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum (AHU) Kemenkum Widodo atas nama Menteri Hukum RI pada 2 September 2025.

Melalui SK itu, Kemenkum mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI di Jakarta pada 20 Mei lalu. 

Munas yang dibuka langsung oleh Bahlil Lahadalia tersebut memilih Misbakhun menjadi ketua umum periode 2025-2030. 

Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz Arafiq pun mengucapkan selamat kepada Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun. 

“Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum,” ujar Fahd melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (5/8)..

DPP Partai Golkar hanya mengakui SOKSI pimpinan Mukhamad Misbakhun, mengacu pada SK Kemenkum tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |