jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar mempertegas sikapnya soal keabsahan kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).
Partai pimpinan Bahlil Lahadalia itu hanya mengakui kepengurusan SOKSI kubu Mukhamad Misbakhun sebagaimana keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum).
Sikap resmi Partai Golkar itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI.
SK tersebut ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum (AHU) Kemenkum Widodo atas nama Menteri Hukum RI pada 2 September 2025.
Melalui SK itu, Kemenkum mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI di Jakarta pada 20 Mei lalu.
Munas yang dibuka langsung oleh Bahlil Lahadalia tersebut memilih Misbakhun menjadi ketua umum periode 2025-2030.
Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz Arafiq pun mengucapkan selamat kepada Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun.
“Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum,” ujar Fahd melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (5/8)..