Kepala BKPSDMD Bilang SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan Tahun Ini, Bulan Apa ya?

1 hour ago 10

Kepala BKPSDMD Bilang SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan Tahun Ini, Bulan Apa ya?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan pada tahun ini. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com - SIGI – Sebanyak 1.180 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sigi Syafrudin mengatakan pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tergantung ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah setempat.

"Jadi, kami juga tidak bisa memaksakan para honorer ini harus terangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, tentunya harus disesuaikan dengan anggaran kebutuhan daerah sebab nanti berdampak dengan penggajiannya," kata Syafrudin di Bora, Senin (22/9).

Dia mengemukakan untuk PPPK paruh waktu 2025, Pemkab Sigi hanya mampu menyediakan anggaran untuk 1.180 orang.

"Saat ini sedang proses PPPK tahap 2, nanti setelahnya dilanjutkan untuk yang paruh waktu," ucapnya.

Dia menuturkan Surat Keputusan (SK) PPPK tahap 2 dan paruh waktu akan diserahkan tahun ini.

“Diusahakan PPPK tahap 2 terima SK tahun ini semua, termasuk paruh waktu juga," sambungnya.

Syafrudin pun menjelaskan terdapat beberapa kriteria dan pertimbangan untuk bisa lulus PPPK tahap dua maupun paruh waktu, antara lain sudah menjadi tenaga honorer minimal 2 tahun.

Kapan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diserahkan? Kepala BKPSDMD bilang tahun ini, tetapi tidak menyebutkan bulan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |