bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini membahas “Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.”
Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan layanan bantuan hukum di daerah, khususnya dalam menyusun standar layanan dan pedoman teknis yang terintegrasi.
Kepala BSK Hukum Andry Indrady yang hadir secara virtual menekankan pentingnya akses keadilan yang merata bagi masyarakat.
“Dengan adanya access to justice yang baik, akan tercipta budaya hukum yang lebih baik pula.
Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan indeks pembangunan hukum nasional,” ujar Andry Indrady.
Menurut Andry Indrady, seluruh laporan Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK) dari setiap kantor wilayah akan dikompilasi menjadi policy brief yang nantinya disampaikan kepada Menteri Hukum dan Kepala BPHN sebagai masukan dalam perumusan kebijakan.
Paparan diskusi ini mengungkapkan sejumlah tantangan dalam implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021.



















.jpeg)






























