jpnn.com - BATAM - Kepala Puskesmas Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berinisial BSS ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri. BSS ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Suryono dikonfirmasi di Batam, Senin (23/2), membenarkan informasi penangkapan itu.
Menurut dia, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan perkara yang dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri.
“Iya (ditangkap) seorang dokter di Moro, dia kepala puskesmas. Ini hasil pengembangan ya,” kata Suryono.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol M. Komaruddin menjelaskan BSS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tindak pidana umum yang dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri akhir pekan lalu.
Menurut dia, awalnya Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berperan sebagai penadah di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
Pelaku yang ditangkap berinisial M, anggota Satpol PP berstatus PPPK di Kecamatan Moro. M ditangkap bersama barang bukti sembilan bungkus kecll berisi sabu-sabu seberat 1,18 gram.
“Jadi, Jatanras mengamankan pelaku curanmor sebagai penadah, inisialnya M. Saat digeledah rumahnya ada barang bukti sabu-sabu sebanyak sembilan paket kecil yang dibungkus plastik, beratnya 1,18 gram,” kata Komaruddin.




















































