jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dua warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang ditangkap polisi diduga mengeroyok seorang debt collector (DC).
Korban berinisial VA (36) warga Kabupaten Kendal babak belur dihajar massa saat menagih utang kepada seorang pemotor perempuan di Jalan Raya Randu Garut pada Selasa (20/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
Insiden ini sempat terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ngaliyan pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika menyatakan telah mengamankan dua tersangka berinisial IP (22) dan S (33) yang merupakan warga setempat.
“Keduanya kami tangkap karena diduga mengeroyok secara bersama-sama terhadap korban yang sedang menjalankan tugasnya sebagai penagih utang,” ujar Indra, Jumat (23/5).
Korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan tersebut. Di antaranya lebam di kedua mata, hidung dan mulut mengeluarkan darah serta luka memar di bagian kepala, punggung dan pergelangan tangan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian, seperti kaos, topi, celana pendek, tas selempang, helm dan celana jin panjang.
Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Ngaliyan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.