Ketinggian Hotel Step Up Dipangkas, Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Dibongkar

5 hours ago 18

Sabtu, 05 Juli 2025 – 22:13 WIB

Ketinggian Hotel Step Up Dipangkas, Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Dibongkar - JPNN.com Bali

Aparat Satpol PP Bali melakukan pengawasan pemotongan ketinggian bangunan Hotel Step Up Jimbaran di Denpasar, Jumat kemarin (4/7) Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Satpol PP Bali memastikan siap membongkar bangunan hotel dan restoran ilegal di Pantai Bingin.

Aparat Polisi Pamong Praja ini juga akan mengawasi pemotongan kelebihan ketinggian bangunan hotel Step Up Jimbaran yang melanggar peraturan.

“Kalau hotel Step Up tidak keberatan karena itu sudah menjadi rekomendasi dewan dan kami temukan juga ketinggiannya berlebih,” ujar Dewa Nyoman Rai Dharmadi dilansir dari Antara.

Menurut Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Satpol PP Bali telah meminta penanggung jawab proyek hotel Step Up Jimbaran memangkas kelebihan tinggi bangunan mereka.

Sebelumnya DPRD Bali menyatakan hotel Step Up juga melanggar sepadan jurang dan pantai.

Namun, dari penelusuran Pemprov Bali berlandaskan Peraturan Bupati Badung Nomor 59 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Badung tidak terdapat peraturan terkait yang menyatakan mereka melanggar.

“Jadi, Step Up dengan temuan sebelumnya dinyatakan ada ketinggian 1,58 meter itu sudah ditindaklanjuti untuk menghentikan kegiatannya.

Mereka harus memotong kelebihan ketinggian, tetapi tidak bisa selesai satu hari. Yang jelas, sudah sepakat,” kata Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Satpol PP memastikan siap membongkar bangunan penginapan dan restoran ilegal di Pantai Bingin, termasuk memotong bangunan hotel Step Up Jimbaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |