jpnn.com, BANDUNG - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan MPR tidak menutup diri terhadap berbagai masukan, pandangan, maupun kritik, termasuk terkait wacana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD) 1945.
“MPR tidak mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amendemen UUD 1945. Menutup rapat ide amendemen berarti menutup peluang munculnya gagasan-gagasan cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi kita,” kata Ahmad Muzani saat kegiatan Media Gathering MPR RI Tahun 2025 di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025).
Kendati demikian, politikus Partai Gerindra itu mengingatkan agar proses perubahan konstitusi dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh pertimbangan.
“Mempermudah amendemen UUD 1945 juga bukan hal yang bijak, karena konstitusi adalah dasar negara yang harus dipikirkan secara matang. Karena itu, MPR membuka diri terhadap semua pandangan, baik yang menginginkan amandemen maupun yang menilai cukup sampai di sini,” tegas Muzani.
Pada kesempatan itu, Muzani juga menyampaikan apresiasi kepada wartawan atas dukungan dan peran aktif dalam menyebarluaskan berbagai kegiatan serta tugas konstitusional MPR RI.
Menurut Muzani, peran media sangat penting dalam menjaga kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan peran kawan-kawan pewarta yang telah membantu mensosialisasikan dan memberitakan apa yang menjadi tugas kami di MPR,” ujar Ahmad Muzani.
Selain Muzani, kegiatan juga dihadiri Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Anggota MPR RI dari unsur DPR RI Sodiq Mujahid, Anggota MPR RI dari unsur DPD RI sekaligus Ketua Kelompok DPD RI di MPR Dedi Iskandar Batubara, Sekjen MPR RI Siti Fauziah beserta jajaran Kesetjenan MPR RI.






















































