Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai

3 hours ago 13

Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Honai Perubahan Papua / Komisaris Independen PT Adhi Karya (Persero) Tbk Hironimus Hilapok. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia di bawah rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sukses menyelesaikan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia (PT Freeport).

Berdasarkan kesepakatan renegosiasi kontrak tersebut, Freeport wajib hukumnya menaikkan penerimaan negara, penciutan lahan, penggunaan barang-jasa domestik, pembangunan smelter, divestasi saham dan perpanjangan kontrak.

Semua isu di atas hanya membicarakan kepentingan dengan Pemerintah Pusat. Sementara isu-isu penting terkait masyarakat adat seperti ganti rugi lahan, masalah lingkungan hidup, perbaikan kampung adat dan masalah sosial tidak dibahas dalam renegosiasi kontrak dan tidak menjadi bagian penting dalam keputusan tersebut.

Harapannya, Freeport harus membangun pabrik smelter di Papua agar pembangunan Mimika bertumbuh, industri-industri lainnya di Mimika berkembang, angkatan kerja meningkat sehingga memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Mimika maupun Papua secara keseluruhan.

Apalagi didukung dengan adanya pengesahan pemekaran Provinsi Papua Tengah yang membuat Mimika menjadi kota yang sangat strategis bagi Provinsi Papua Tengah maupun Tanah Papua secara keseluruhan.

Semestinya kehadiran smelter di Timika menjadi sangat penting dan menjanjikan untuk mendukung pembangunan Papua Tengah sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 33 Ayat (3) bahwa pemanfaatan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya menjadi milik negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Di saat pemerintah sedang melakukan pemerataan pembangunan sampai ke daerah, Freeport membangun smelter tembaga di Gresik, bukan di Timika yang dapat memberikan dampak langsung.

Ini adalah bentuk pengulangan model pembangunan zaman Orde Baru, karena sebelumnya Freeport sudah membangun pabrik smelter di Jawa Timur di bawah PT Smelthing Gresik, bekerja sama dengan Sumitomo, perusahaan dari Jepang.

Pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia di bawah rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sukses menyelesaikan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |