Khofifah Tak Hadir di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Alasannya

3 weeks ago 22

Kamis, 05 Februari 2026 – 18:10 WIB

Khofifah Tak Hadir di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Alasannya - JPNN.com Jatim

Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur Adi Sarono. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jawa Timur di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (5/2).

Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur Adi Sarono. Menurutnya, Khofifah telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, saya sebagai Kepala Biro Hukum mendapat tugas untuk menyampaikan kepada tim jaksa KPK terkait permohonan penundaan waktu beliau,” kata Adi di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Adi menjelaskan Khofifah berhalangan hadir karena harus menjalani sejumlah agenda kedinasan yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Hari ini beliau ada beberapa agenda, ada Sarasehan Kebangsaan MPR RI sebagai keynote speaker, kemudian rapat paripurna DPRD Jawa Timur,” ujarnya.

Selain itu, Khofifah juga sedang disibukkan dengan persiapan menjelang kunjungan Presiden RI ke Malang.

“Menjelang kunjungan Bapak Presiden (ke Malang). Tentu sampai dengan nanti hari H akan banyak sekali rapat, koordinasi, persiapan-persiapan memang harus beliau penuhi, harus beliau ikuti,” ujar Adi.

Meski demikian, Adi mengaku belum mengetahui kapan jadwal baru pemeriksaan Khofifah sebagai saksi.

Gubernur Jatim Khofifah tak hadir sebagai saksi di sidang korupsi dana hibah dan mengajukan penundaan ke KPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |