Komdis PSSI Ketuk Palu, Arema FC Menderita, Penen Denda Ratusan Juta

14 hours ago 17

Senin, 19 Januari 2026 – 19:59 WIB

Komdis PSSI Ketuk Palu, Arema FC Menderita, Penen Denda Ratusan Juta - JPNN.com Bali

Pemain Arema FC menyapa suporter Singo Edan saat laga kandang di Stadion Kanjuruhan, Malang. Arema FC menerima sanksi denda ratusan juta dari Komdis PSSI. Foto: Arema FC

bali.jpnn.com, MALANG - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan hukuman kepada sejumlah klub yang melakukan pelanggaran pada laga terakhir Super League 2025-2026.

Salah satunya kepada Arema FC terkait adanya insiden keamanan menjelang laga kontra Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan, Malang, 11 Januari 2026 lalu.

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman menyusul insiden penyalaan kembang api yang terjadi di area Hotel Miami, Kepanjen, lokasi menginap tim tamu, sehari sebelum pertandingan.

Akibat insiden tersebut, Arema FC dikenai denda sebesar Rp60 juta, sementara Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan didenda Rp40 juta.

Sanksi terbaru ini menambah daftar panjang hukuman yang diterima skuad Singo Edan.

Selama putaran pertama Super League 2025-2026, Arema FC tercatat telah menerima 11 surat Komisi Disiplin dengan total denda mencapai ratusan juta.

Perinciannya, sembilan sanksi diberikan kepada skuad Arema FC, dan dua sanksi kepada Panpel Pertandingan.

“Kami menyesalkan terjadinya kejadian ini yang kembali berdampak pada klub.

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman menyusul insiden penyalaan kembang api yang di area Hotel Miami, Kepanjen, lokasi menginap tim Persik, sehari sebelum laga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |