bali.jpnn.com, DENPASAR - Laga pekan kelima Super League 2025-2026 kembali bergulir akhir pekan depan setelah jeda FIFA Matchday.
Namun, sebelum laga bergulir, ada kabar mengejutkan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Dalam sidang putusan yang digelar, Jumat (5/9) lalu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada empat klub, termasuk satu ofisial tim.
Empat klub itu antara lain Bhayangkara Presisi Lampung FC, Persik Kediri, Persija Jakarta dan Malut United.
Putusan pertama dijatuhkan kepada ofisial Bhayangkara FC, Reza Arifian.
“Menjatuhkan sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak empat pertandingan dan denda Rp 50 juta,” tulis Komdis PSSI dalam putusannya.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi karena Reza Arifian melakukan tindakan tidak sportif (unsporting conduct) kepada perangkat pertandingan saat laga Arema FC kontra Bhayangkara FC, 22 Agustus 2025 lalu.
Komdis PSSI juga memerintahkan Bhayangkara FC melakukan penggantian kerugian material setelah terjadi perusakan fasilitas stadion, yaitu signage ruang logistik, standing whiteboard, serta pintu ruang ganti tim Bhayangkara FC.