jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya akan menelusuri jejak hilangnya Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Tegalsari yang selama ini menjadi salah satu simbol penting perjuangan 10 November 1945.
Penelusuran dilakukan menyusul sorotan Presiden RI Prabowo Subianto terkait keberadaan rumah radio tersebut.
“Kami akan menelusuri secara menyeluruh bagaimana kronologi rumah radio Bung Tomo ini bisa hilang. Ini menyangkut sejarah bangsa dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, Kamis (5/2).
Menurut Yona, berdasarkan informasi awal, rumah radio Bung Tomo sejak 2016 tidak berada dalam penguasaan Pemerintah Kota Surabaya, melainkan dikuasai pihak lain. Kondisi ini diduga menjadi celah hingga bangunan bersejarah tersebut akhirnya hilang.
“Faktanya, rumah radio itu bukan aset pemkot saat itu. Ini yang akan kami dalami, termasuk proses dan keputusan apa saja yang terjadi hingga bangunan tersebut tidak lagi ada,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu menyebut meski bangunannya diduga sudah dibongkar, penelusuran tidak berhenti di situ. Komisi A akan memastikan status hukum dan historis lokasi tersebut.
“Kalaupun bangunannya sudah tidak ada, lokusnya masih ada. Tanah itu tetap memiliki nilai sejarah dan seharusnya dilindungi negara,” tuturnya.
Dia menyebut angkah penelusuran akan melibatkan komunikasi lintas komisi di DPRD Surabaya serta koordinasi dengan pemerintah kota dan pihak-pihak yang terlibat sejak 2016.

















































