jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus enam orang pelaku pencopetan saat acara pesta rakyat di Gedung Negara Grahadi pada Senin (18/8) malam.
Para pelaku yang berasal dari Kota Malang tersebut ditangkap setelah kedapatan mencuri ponsel milik penonton.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan ponsel saat menonton acara.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di sejumlah titik.
“Tim kami segera bergerak setelah menerima informasi. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan orang yang dicurigai melakukan pencopetan. Setelah dibuntuti, akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujar Aji, Rabu (20/8).
Polisi mengamankan enam orang tersangka yang tergabung dalam satu kelompok, masing-masing berinisial DA, ST, WR, AK, AR, dan DK.
Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga pengalih perhatian korban.
“Dari tangan para tersangka kami amankan 15 unit handphone. Dari jumlah itu, baru ada empat laporan polisi yang masuk, sedangkan sebelas ponsel lainnya belum ada laporan. Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan ponsel saat pesta rakyat di Grahadi untuk segera melapor ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya,” jelasnya.