Konflik Masyarakat Adat Vs AMNT Terus Bergulir, Pemerintah Didesak Kaji Pembatalan Konsensi

4 hours ago 25

Konflik Masyarakat Adat Vs AMNT Terus Bergulir, Pemerintah Didesak Kaji Pembatalan Konsensi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi tambang tembaga. Foto: ANTARA/Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Konflik masyarakat adat komunitas Cek Bocek Selesek Suri Reen (CBSR) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa, NTB terus bergulir.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyerahkan laporan akhir hasil kajian keberadaan masyarakat adat kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didampingi tim peneliti BRIN sebagai pelaksana kajian, pertengahan Januari 2026 lalu.

Penyerahan laporan tersebut merupakan tindak lanjut proses mediasi Komnas HAM pada Juli 2023.

Terkait konflik ini, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai seharusnya pemerintah pusat mendengarkan nasihat dan juga saran serta rekomendasi dari KomnasHAM, Ombudsman dan lainnya.

Dia menyerukan bahwa sudah semestinya pemerintah menyoroti hal ini dari kacamata hukum dan HAM, dengan mengkaji kelanjutan pemberian konsesi kepada AMNT.

"Karena itu adalah kewajiban pemerintah secara hukum dan hak asasi manusia. Jadi ini harusnya segera dicabut lah konsesi AMNT ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/2).

Pencabutan konsensi tersebut, lanjut dia, cukup beralasan karena sudah merebut hak masyarakat.

Bahkan Isnur menilai perusahaannya juga harus diberikan sanksi karena dia sudah terlalu lama mengambil hak masyarakat.

Sengketa ini bermula dari klaim masyarakat adat di wilayah adat di area eksplorasi Blok Elang (Dodo Rinti) yang kini dikelola AMNT

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |