jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya terus memperluas jaringan ekonomi berbasis komunitas dengan membentuk Koperasi Merah Putih di tiap kelurahan.
Sampai akhir Mei 2025, tercatat sudah 90 dari total 153 kelurahan yang memiliki struktur koperasi aktif.
Langkah ini dilakukan melalui musyawarah kelurahan (muskel), sebagai bentuk partisipasi warga dalam memilih pengurus secara terbuka.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Surabaya Reza Fahreddy mengatakan proses ini menjadi kunci lahirnya koperasi yang inklusif dan sesuai kebutuhan warga.
“Siapa pun yang berusia 17 tahun ke atas dan berdomisili di kelurahan setempat berhak menjadi anggota koperasi. Prinsip dasarnya adalah keterlibatan warga lokal untuk membangun ekonomi mereka sendiri,” ujar Reza, Kamis (29/5).
Setiap kelurahan ditargetkan memiliki 9–15 anggota koperasi sebagai tahap awal, dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat seperti Karang Taruna, Kader Surabaya Hebat, dan warga umum.
Dalam jangka panjang, koperasi ini diharapkan bisa menampung hingga 500 anggota.
“Jumlah itu sudah sesuai dengan regulasi, minimal sembilan orang bisa membentuk koperasi, tetapi kami mengikuti surat edaran terbaru yang menetapkan minimal 15 anggota untuk merepresentasikan keberagaman warga,” jelas Reza.