bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap turis dan warga negara asing (WNA) di Pulau Bali.
Hal itu disampaikan Koster saat memimpin Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/10).
Koster menekankan pentingnya manajemen terpadu dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan di Bali yang merupakan destinasi wisata dunia.
“Bali harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali.
Baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan dari satu titik ke titik lain. Semua harus dikelola secara terpadu,” ujar Koster.
Menurut Koster, potensi risiko yang dihadapi wisatawan sangat beragam, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, sakit, hingga bencana alam.
Oleh karena itu, Koster memerintahkan agar segera dibentuk unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi selama 24 jam.
“Posko ini harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Pol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata.



















































