bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster kembali mengumpulkan para pelaku usaha di Bali dan menyosialisasikan Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Pemanggilan terhadap pelaku usaha ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya Koster memanggil produsen Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK).
Pemanggilan terhadap pelaku usaha ini untuk percepatan penanganan sampah di Bali dalam dua tahun ke depan.
Hadir sejumlah pelaku usaha perhotelan, restoran, pasar modern, hingga pengelola wisata.
Pertemuan Gubernur Koster dan pelaku usaha ini berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (30/5).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster mengajak semua pelaku usaha untuk menjalankan komitmen bersama dalam menjaga alam serta budaya Bali.
"Pariwisata Bali berlandaskan alam dan wisata budaya, itulah yang menjadikan Bali menarik di mata wisatawan dunia.
Itu juga yang saya perjuangkan di periode kedua kepemimpinan saya dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.