bali.jpnn.com, BULELENG - Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi berbasis kelautan melalui kebijakan pemberdayaan garam lokal Bali.
Menurut Koster, selama bertahun-tahun, garam tradisional dari Les, Tejakula, hingga Amed sempat terpinggirkan karena aturan standar yodium.
Namun, setelah koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan POM, kini garam lokal Bali telah dinyatakan aman dan layak edar.
"Garam tradisional Bali kini tidak hanya dijual di pasar modern dan hotel-hotel, tetapi juga sudah diekspor ke Jepang.
Ini bukti bahwa produk rakyat Bali diakui dunia,” ujar Gubernur Wayan Koster saat membuka Festival Bahari “Jaladhi Vistara” 2025 di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Sabtu (25/10).
Menurutnya, Pemprov Bali telah menerbitkan surat edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 agar garam lokal menjadi prioritas konsumsi dan distribusi di hotel, restoran, dan pasar ritel.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi ekonomi Bali menuju ekonomi berbasis kelautan, pertanian, dan kearifan lokal.
Pembukaan festival Bahari Jaladhi Vistara 2025 kemarin ditandai dengan penenggelaman 5.600 bibit terumbu karang di perairan Laut Bondalem.



















































