Koster: Produk Garam Tradisional Bali Kini Diakui Dunia

1 week ago 27

Minggu, 26 Oktober 2025 – 13:56 WIB

 Produk Garam Tradisional Bali Kini Diakui Dunia - JPNN.com Bali

Bupati Buleleng Nyoman Sutjindra melihat proses pembuatan garam tradisional di Salt Artisanal Pemuteran yang mampu tembus pasar ekspor ke Eropa, Asia dan Australia. Dok. Humas Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi berbasis kelautan melalui kebijakan pemberdayaan garam lokal Bali.

Menurut Koster, selama bertahun-tahun, garam tradisional dari Les, Tejakula, hingga Amed sempat terpinggirkan karena aturan standar yodium.

Namun, setelah koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan POM, kini garam lokal Bali telah dinyatakan aman dan layak edar.

"Garam tradisional Bali kini tidak hanya dijual di pasar modern dan hotel-hotel, tetapi juga sudah diekspor ke Jepang.

Ini bukti bahwa produk rakyat Bali diakui dunia,” ujar Gubernur Wayan Koster saat membuka Festival Bahari “Jaladhi Vistara” 2025 di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Sabtu (25/10).

Menurutnya, Pemprov Bali telah menerbitkan surat edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 agar garam lokal menjadi prioritas konsumsi dan distribusi di hotel, restoran, dan pasar ritel.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi ekonomi Bali menuju ekonomi berbasis kelautan, pertanian, dan kearifan lokal.

Pembukaan festival Bahari Jaladhi Vistara 2025 kemarin ditandai dengan penenggelaman 5.600 bibit terumbu karang di perairan Laut Bondalem.

Menurut Gubernur Wayan Koster, garam tradisional Bali kini tidak hanya dijual di pasar modern dan hotel-hotel, tetapi juga sudah diekspor ke Jepang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |