KPK Buka Peluang Jerat Bluray Cargo Jadi Tersangka Korporasi

2 hours ago 12

KPK Buka Peluang Jerat Bluray Cargo Jadi Tersangka Korporasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat Bluray Cargo sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat Bluray Cargo sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Peluang ini muncul di tengah proses penyidikan yang terus berjalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami apakah pemberian yang dilakukan oleh pihak Bluray Cargo kepada oknum pejabat Bea dan Cukai merupakan tindakan individu atau atas nama perusahaan. Hal ini akan menentukan status hukum korporasi ke depannya.

"Terbuka kemungkinan (menetapkan BR Cargo sebagai tersangka korporasi, red)," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Meski demikian, KPK akan terlebih dahulu mencermati pola pemberian yang dilakukan oleh Bluray Cargo. "Apakah dilakukan secara individu atau korporasi," tegas Budi.

"Kami akan lihat perkembangannya seperti apa, ini kan beberapa saksi masih terus dipanggil," sambung dia.

Saat ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara ini. Dari unsur penyelenggara negara, ada Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.

Sementara dari pihak swasta, penyidik menjerat pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri, dan Manager Operasional PT BR Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pemberian uang dari Bluray Cargo kepada oknum di lingkungan Bea dan Cukai berlangsung secara rutin. Praktik ini diduga dilakukan untuk mengondisikan jalur importasi barang agar terhindar dari pemeriksaan ketat.

KPK buka peluang tetapkan Bluray Cargo sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap importasi di Bea Cukai.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |