jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, Selasa (4/2).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah Saudara JS " kata Jubir KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).
Penyidik menggeledah rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sebanyak 11 unit mobil.
"Sebelas kendaraan bermotor roda empat," kata Tessa.
Selain itu, tim penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, Selasa (4/2). Penggeledahan ini juga terkait dengan perkara gratifikasi Rita Widyasari.
Dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali itu, KPK menyita uang, dokumen, tas, dan jam.