jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG -
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Bandung tahun 2024 masih menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan.
Kota Bandung tercatat meraih skor SPI sebesar 69, yang menempatkannya dalam kategori rawan. Padahal, untuk masuk kategori terjaga, skor minimal adalah 78.
“Nilai 69 menunjukkan masih banyak potensi risiko korupsi, baik dalam pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, pengadaan barang dan jasa, maupun integritas ASN,” kata Analis Tindak Pidana Korupsi Madya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Irawati saat ditemui di Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (21/10/2025).
Irawati menjelaskan, salah satu potensi korupsi yang masih menjadi perhatian di lingkungan Pemkot Bandung adalah praktik jual beli korupsi.
Berdasarkan data statistik penanganan perkara, praktik ini menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang sering ditemukan.
“Dalam konteks jual beli jabatan, biasanya didasarkan pada siapa yang disukai atau mampu mengakomodir kepentingan tertentu. Ketika manajemen ASN tidak menempatkan the right man in the right place, maka keputusan tersebut lebih didasari pada kepentingan pribadi atau kelompok,” tuturnya.
Menurut Irawati, praktik semacam itu dapat merugikan keuangan daerah. Terlebih, dengan skor SPI yang masih rawan, risiko tersebut dinilai masih tinggi karena aspek pengelolaan SDM menjadi salah satu komponen utama penilaian SPI.



















































