jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPK meminta keterangan empat pengurus KONI Jatim saat menggeledah kantornya di Jalan Kertajaya Indah Timur IV/5, Manyar, Surabaya, Selasa (15/4).
Penggeledahan yang dilakukan selama tujuh jam mulai pukul 09.00 hingga 15.50 WIB itu untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dana hibah pokmas yang menyangkut tersangka Kusnadi mantan Ketua DPRD Jatim.
Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil menjelaskan total ada empat jajaran pengurus yang dimintai keterangan oleh KPK.
Mereka adalah sekretaris umum, bendahara, dan dua staf lainnya. Mereka diminta untuk menjelaskan terkait beberapa dokumen berupa Surat Keputusan (SK) yang disita KPK. Dokumen yang disita itu mulai tahun 2017 sampai 2022.
“Beberapa Surat Keputusan (SK) waktu Covid, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021,” jelasnya.
Selain itu, KPK juga memeriksa handphone milik staf KONI. Kemudian, juga memindahkan data soft file ke flasdisk yang dibawa penyidik.
“Ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengonfirmasi atau menindaklajuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengonfirmasi,” jelasnya.
Pihaknya memastikan bersifat kooperartif dan menunggu pemeriksaan selanjutnya jika diperlukan.