jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Medan.
"Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin (27/10) di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Keempat saksi yang diperiksa adalah Agus Sukasman Hidayat sebagai karyawan PT Istana Putra Agung, Andrie Prayogi Setiawan sebagai karyawan BUMN staf keuangan, Fery Hendriyanto sebagai Direktur Utama PT Karya Logistik Nusantara dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis dan QSHE periode Mei 2019 hingga April 2021, serta Muchamad Hikmat yang hadir dalam kapasitasnya sebagai swasta.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Medan ini telah berjalan beberapa waktu. KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun identitasnya belum sepenuhnya diungkap ke publik.
Investigasi terhadap proyek-proyek di lingkungan DJKA Medan ini merupakan bagian dari upaya KPK membersihkan sektor perkeretaapian dari praktik korupsi. Beberapa proyek infrastruktur kereta api di wilayah Sumatera Utara diduga terlibat dalam mark up anggaran dan pengadaan barang yang tidak sesuai prosedur.
PT Waskita Karya sebagai BUMN konstruksi disebutkan terlibat dalam beberapa proyek perkeretaapian di wilayah Medan. Pemeriksaan terhadap karyawan dan mantan direktur perusahaan ini menunjukkan KPK tengah mendalami keterkaitan pihak kontraktor dengan dugaan penyimpangan di DJKA Medan.
KPK diduga sedang melacak aliran dana dan proses tender proyek pembangunan jalur kereta api yang diduga tidak transparan. Pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan swasta dan BUMN ini merupakan langkah untuk melengkapi bukti sebelum kemungkinan dilakukan penetapan tersangka tambahan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!





















































