KPK Periksa Billy Beras hingga Pemilik PT. Yasapola Remaja di Kasus DJKA Wilayah Medan

2 hours ago 10

KPK Periksa Billy Beras hingga Pemilik PT. Yasapola Remaja di Kasus DJKA Wilayah Medan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Wilayah Medan.

Saksi yang dihadirkan antara lain Suparna, yang menjabat sebagai Direktur PT Laudza Enginer Konsultan. Saksi lainnya adalah Arryanto Amtiran, yang merupakan karyawan BUMN PT Waskita Karya (Persero). KPK juga memeriksa seorang wiraswasta, Widodo, yang tercatat sebagai Pemilik dan Direktur Utama PT. Yasapola Remaja.

Turut diperiksa adalah Trijanto Brodjo Susatijo, seorang Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Perhubungan yang bertugas sebagai Pokja pada Biro LPPBMN Kemenhub. Saksi terakhir yang dimintai keterangan adalah Billy Haryanto alias Billy Beras, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

"Pemeriksaan digelar di Polresta Yogyakarta pada Kamis, 6 November," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Medan.

Pemeriksaan terhadap lima saksi yang berasal dari berbagai perusahaan ini diduga kuat terkait dengan jaringan usaha yang berhubungan dengan Bobby Harsono. KPK diduga sedang memetakan aliran dana dan keterlibatan masing-masing perusahaan dalam proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Medan yang diduga merugikan keuangan negara. (tan/jpnn)

KPK periksa lima saksi, dari ASN Kemenhub hingga kontraktor, terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Medan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |