jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana rasuah terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Mereka adalah seorang staf PT Dolarindo Intravalas Primatama, Muhamad Al Fatih yang merupakan Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia), serta Fuad Hasan Masyhur selaku Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour).
"Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/1)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Dari lingkungan pemerintah, KPK juga memeriksa Rizky Fisa Abadi, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022 hingga November 2023. Saksi kelima adalah Robithoh Son Haji, Direktur PT Al Amsor Mubarokah Wisata.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji pada periode tersebut. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?






















































