jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Djuhaeni, mantan Direktur Logistik PT DKB.
"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.
"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).
Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," jelas dia. (Tan/jpnn)