KPK Periksa Pemilik Biro Haji Maktour Terkait Kasus Kuota Haji

3 hours ago 17

KPK Periksa Pemilik Biro Haji Maktour Terkait Kasus Kuota Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (26/1).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap pihak swasta tersebut. "Benar, hari ini Senin (26/1), KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi FHM, selaku pihak swasta, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata Budi Prasetyo.

Budi menyampaikan keyakinannya bahwa Fuad Hasan akan memenuhi panggilan penyidik. "Kami meyakini Pak Fuad akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterangan saksi sangat krusial untuk mengungkap kasus ini. "Karena pada prinsipnya keterangan dari setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini menjadi terang," pungkas Budi Prasetyo.

Fuad Hasan diketahui merupakan pemilik PT Maktour. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menyelesaikan penyidikan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan kuota haji. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK periksa pemilik PT Maktour, Fuad Hasan, sebagai saksi kasus kuota haji Kemenag 2023-2024. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |