jateng.jpnn.com, KUDUS - Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam satu ruangan di Mapolres Kudus untuk keperluan pemeriksaan Bupati Pati Sudewo, Senin (19/1) dini hari.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan tim KPK tiba di Mapolres Kudus sekitar pukul 03.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan.
“Benar hari ini (19/1), dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai,” ujar AKBP Heru di Kudus, Senin (20/1) malam.
Dia menjelaskan pemeriksaan berlangsung hampir selama satu kali 24 jam. Proses pemeriksaan dimulai sejak Senin (19/1) dini hari hingga selesai pada Senin (20/1) malam.
Setelah pemeriksaan rampung, tim KPK disebut langsung bergeser menuju Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk hal-hal teknis terkait materi pemeriksaan maupun pihak yang dibawa, kami tidak mengetahui. Silakan rekan-rekan konfirmasi langsung kepada penyidik KPK,” katanya.
Kapolres Kudus mengungkapkan jumlah penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan di Mapolres Kudus sekitar enam orang. Polres Kudus hanya memfasilitasi satu ruang pemeriksaan.
Sementara itu, selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga dikabarkan memeriksa camat serta sejumlah perangkat pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Pati.



















































