KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

3 hours ago 19

Rabu, 05 November 2025 – 13:08 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo - JPNN.com Jatim

Lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tahun 2021–2024 yang baru diumumkan dan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni (kiri-kanan) Tjahjono Gunawan, Roespandi, Adit Ardian, Amran Said, dan As'al Fany, berjalan menuju mobil tahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, periode 2021–2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kelima tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025 di Rumah Tahanan KPK.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 4-23 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan KPK,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11).

Kelima tersangka tersebut, yakni ROS (Roespandi) Direktur CV Ronggo, AAR (Adit Ardian Rendy) Direktur CV Karunia, TG (Tjahjono Gunawan) pemilik dan pengendali CV Citra Bangun Persada.

Kemudian MAS (Muhammad Amran Said Ali) karyawan PT Airlanggatama Nusantarasakti sekaligus Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari (2021–2022), dan AFB (As’al Fany Balda) Direktur PT Badja Karya Nusantara.

Menurut KPK, kelimanya diduga ikut berperan dalam praktik suap dan pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menjerat dua pejabat utama Pemkab Situbondo, yakni Bupati Situbondo periode 2021–2025 Karna Suwandi (KS) dan Kepala Dinas PUPP Eko Prionggo Jati (EP).

Keduanya diduga mengatur pemenang proyek di lingkungan Dinas PUPP dengan meminta “uang investasi” sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan kepada calon rekanan.

KPK menahan lima tersangka baru kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan proyek pengadaan barang dan jasa Pemkab Situbondo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |